Mantan Gubernur Sumatera Selatan yang juga anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Alex Noerdin, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010 2019. Lantas, bagaimana status keanggotaan Alex Noerdin di DPR RI? “Kalau dalam Undang Undang kan jelas sampai berkekuatan hukum tetap atau yang bersangkutan mengundurkan diri,” kata Sekretaris Partai Golkar DPR RI Adies Kadir, kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Adies menyatakan Partai Golkar akan terus memantau dan mendalami perkembangan kasus yang menjerat Alex Noerdin. Sebelum nantinya memutuskan langkah langkah lebih terkait status Alex Noerdin di DPR RI. “Jadi kami akan memantau, melihat dulu, karena ini kan tiba tiba, cukup mengagetkan kami di Golkar,” ujarnya.
“Tentu kami ingin mendalami lebih dalam dulu sejauh apa kasus tersebut seblum ambil langkah langkah lebih lanjut,” pungkasnya.